Makalah 13
MAKALAH ETIKA BISNIS SYARIAH
KONSEP KEWIRAUSAHAAN DAN ENTREPRENEURSHIP DALAM ISLAM
Oleh :
Nurul Zaenab NIM 2230404141
Dosen Pengampu:
TEZI ASMADIA, M. E. SY
PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR 2025
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayahnya sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Etika Bisnis Syariah, dengan tujuan untuk memenuhi syarat penilaian akademik serta memperdalam pemahaman pemakalah.
Pemakalah menyadari bahwa makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pemakalah mengucapkan terima kasih kepada ibuk Tezi Asmadia, M. E. Sy, selaku dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan arahan dan masukan yang sangat berharga. Ucapan terima kasih juga pemakalah sampaikan kepada teman-teman serta semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemakalah menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, baik dari segi isi maupun penyajian. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat pemakalah harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca serta dapat menambah wawasan tentang Etika Bisnis Syariah. Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan kepada kita semua dalam setiap langkah.
Batusangkar, 26 Mei 2025
Daftar Isi
KATA PENGANTAR.................................................................................................... 1
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................... 3
A. Latar Belakang Masalah................................................................................... 3
B. Rumusan Masalah............................................................................................. 4
C. Tujuan................................................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................... 5
A. Pengertian Kewirausahaan dan entrepreneurship........................................ 5..
B. Maksud dan Tujuan Kewirausahaan.............................................................. 6
C. Mental dan Jiwa Wirausaha Muslim.............................................................. 7
D. Peluang Bisnis dan Membuat Bisnis Plan...................................................... 9
E. Berfikir dan Bertindak Kreatif dan Inovatif................................................ 10
BAB III PENUTUP..................................................................................................... 14
A. Kesimpulan...................................................................................................... 14
B. Saran................................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam era globalisasi dan perkembangan ekonomi saat ini, kewirausahaan memegang peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, dalam praktiknya, banyak tantangan yang dihadapi para pelaku usaha, terutama dalam menjaga keberlanjutan dan integritas bisnis sesuai prinsip etika. Di tengah kondisi tersebut, etika bisnis syariah menawarkan kerangka moral dan spiritual yang dapat menjadi pedoman dalam menjalankan usaha dengan jujur, adil, dan berkeadilan. Islam sebagai agama yang mengajarkan prinsip keadilan, kejujuran, dan keberkahan dalam semua aspek kehidupan, sangat menekankan pentingnya aspek moral dalam berbisnis. Konsep kewirausahaan dalam Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga menempatkan nilai-nilai keimanan dan etika sebagai dasar utama dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Hal ini bertujuan agar usaha yang dilakukan tidak bertentangan dengan syariat dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Seiring dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha Muslim, kebutuhan akan pemahaman mendalam tentang konsep kewirausahaan yang berlandaskan syariah semakin mendesak. Banyak pengusaha Muslim yang belum sepenuhnya memahami bagaimana menerapkan etika bisnis yang sesuai ajaran agama dalam praktiknya. Oleh karena itu, perlu adanya kajian dan penerapan prinsip-prinsip etika bisnis syariah secara menyeluruh dalam dunia kewirausahaan. Selain itu, pandemi dan kondisi ekonomi yang tidak menentu turut mempengaruhi mental dan semangat para pelaku usaha. Dalam kondisi tersebut, inovasi, kreativitas, serta keberanian berbisnis tetap harus didasari pada nilai-nilai moral dan etika yang kuat agar usaha tetap dalam koridor yang halal dan membawa manfaat bagi masyarakat. Konsep kewirausahaan Islami dapat menjadi solusi untuk menciptakan usaha yang tidak hanya menguntungkan secara material, tetapi juga memberi manfaat spiritual dan sosial.
B. Rumusan Masalah
a. Jelaskan apa pengertian dari kewirausahaan dan entrepreneurship?
b. Apa maksud dan tujuan dari kewirausahaan?
c. Bagaimana mental dan jiwa seorang wirausaha muslim?
d. Bagaimana peluang bisnis dan cara membuat bisnis plan?
e. Bagaimana cara peluang bisnis dan membuat bisnis plan?
C. Tujuan
a. Menjelaskan pengertian dari kewirausahaan dan entrepreneurship
b. Menjelaskan maksud dan tujuan dari kewirausahaan
c. Menjelaskan bagaimana mental dan jiwa seorang wirausaha muslim.
d. Menjelaskan bagaimana peluang bisnis dan cara membuat bisnis plan
e. Menjelaskan bagaimana cara peluang bisnis dan membuat bisnis plan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pengertian dari kewirausahaan dan entrepreneurship
Kewirausahaan secara harfiah berasal dari kata wirausaha. Wira berarti berani dan usaha berarti usaha atau bisnis. Jadi wirausaha berarti berani berusaha atau berani berbisnis. Kata wirausaha biasanya ditambah wan menjadi wirausahawan atau orang yang berani berusaha atau orang yang berani berbisnis. Kewirausahaan (Entrepreneurship) adalah dunia usaha atau dunia bisnis. Dunia atau bidang yang berkaitan dengan pemanfaatan peluang, pengelolaan sumber daya untuk memperoleh keuntungan. Usaha atau bisnis adalah upaya atau kegiatan untuk memperoleh keuntungan melalui penjualan barang/produk atau penyediaan jasa.
Definisi wirausahawan (entrepreneur) ditinjau dari karakteristik orangnya menurut pendapat beberapa ahli adalah:
1. Richard Cantilon menyatakan seorang entrepreneur sebagai seorang yang membayar harga tertentu untuk produk tertentu, untuk kemudian dijualnya dengan harga yang tidak pasti (an uncertain price), sambil membuat keputusan-keputusan tentang upaya mencapai dan memanfaatkan sumber-sumber daya dan menerima resiko berusaha.
2. Joseph Schumpeter menyatakan entrepreneur adalah seseorang yang melaksanakan kombinasi-kombinasi baru. Entrepreneur adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk melihat dan mengevaluasi peluang bisnis, memperoleh sumber daya yang diperlukan untuk mengambil keunggulan darinya dan berinisiatif mengambil tindakan yang tepat untuk menjamin sukses.
3. J.B. Say memperkenalkan istilah Entrepreneurship dalam diskusi entrepreneur sebagai orang yang memindahkan sumber daya ekonomi dari area yang produktivitasnya rendah ke area yang produktivitasnya tinggi.
4. Peter F. Druker menyatakan agar supaya tercapai hasil maka sumber-sumber daya harus dialokasi ke peluang-peluang dan bukan ke masalah-masalah, maksimasi peluang-peluang merupakan sebuah definisi yang berarti, bahkan sangat tepat untuk pekerjaan entrepreneurial. Ia mengimplikasi bahwa efektivitas dan bukanlah efisiensi bersifat esensial di dalam lingkungan bisnis. Seorang entrepreneur harus mampu mengalihkan sumber-sumber daya dari daerah-daerah yang menghasilkan hasil rendah atau hasil-hasil yang sedang menyusut ke bidang-bidang yang memberikan hasil tinggi atau yang meningkat. Ia perlu memangkas masa lampau dan ia perlu melepaskan apa yang berlaku. Ia harus menciptakan hari esok.
5. Ciputra menyatakan seorang dapat dikatakan entrepreneur yakni kategori pertama, memiliki eye sight masa depan yang tepat dan tajam, di mana mereka mampu untuk melihat sebuah peluang bisnis yang mungkin saja tidak dapat dilihat oleh orang lain. Ia dapat melihat sebuah dreams or vision for future yang menakjubkan dan mengekpresikan dirinya sendiri. Kategori kedua, memiliki karakter motivator dan inovator, di mana ia dapat menciptakan dan menemukan metode untuk menggapai mimpi dan visi yang luar biasa itu atau seorang entrepreneur yang bermotivasi dan inovatif untuk mewujudkan cita-cita inovasinya. Kategori ketiga, seorang entrepreneur selalu siap dan bersedia baik secara fisik maupun mental. Di mana seorang entrpreneur sejati adalah seorang pemimpin, pendiri atau pelopor yang memiliki semangat tidak mudah menyerah dalam menghadapi segala tantangan atau resiko yang telah ia perhitungkan dan berpendirian yang teguh untuk selalu berani maju ke depan.
6. M. Muchson menyatakan entrepreneur adalah orang yang mampu mengembangkan potensinya baik ide, bakat, kemampuan dan ketrampilan menjadi sebuah usaha atau bisnis yang menguntungkan.
7. Jadi entrepreneur adalah orang yang mempunyai eye sight masa depan yang tepat dan tajam dalam melihat peluang bisnis melalui pengembangan ide, bakat, kemampuan dan ketrampilan menjadi sebuah usaha atau bisnis yang menguntungkan.
B. Maksud dan tujuan kewirausahaan
Dalam memainkan usaha, ketika seorang wirausahawan membuat perencanaan, pasti memiliki tujuan. Besar ataupun kecil, kegiatan kewirausahaan ini berdampak pada kehidupan. Berikut merupakan beberapa tujuan kewirausahaan.
1. Mendukung Munculnya Usaha-usaha Kecil
Suatu kegiatan kewirausahaan yang muncul, pasti melibatkan banyak orang untuk mendukung berjalannya suatu usaha. Keterlibatan sumber daya manusia ini, boleh diakui secara langsung atau tidak, akan membentuk karakter-karakter baru sebagai pelaku usaha. Di masa pandemi ini, banyak sektor ekonomi berhenti, akibatnya banyak sumber daya manusia kehilangan sumber pendapatan. Saat ini, yang dibutuhkan adalah sebuah kegiatan kewirausahaan yang berpihak pada ekonomi kerakyatan. Jika kegiatan ekonomi kerakyatan ini didukung penuh, maka lapangan pekerjaan baru akan terbuka, dan perekonomian masyarakat juga terbantu.
2. Kesejahteraan Masyarakat Terangkat
Lesunya perekonomian akibat pandemi, berakibat pada meningkatnya angka kemiskinan dalam masyarakat. Namun masih adanya beberapa kegiatan ekonomi yang berjalan, diharapkan mampu memberikan sokongan bagi perekonomian nasional. Dengan berbekal konsep kewirausahaan yang kuat, maka inovasi baru akan muncul, dengan demikian, ruang-ruang usaha baru akan muncul, sehingga menekan angka pengangguran.
3. Menumbuhkan Semangat Berinovasi
Ketika seseorang dalam kondisi suatu tekanan tertentu, kadangkala akan memicu semangat berpikir yang berbeda dengan sebelumnya. Tidak jarang, inovasi-inovasi baru akan muncul dari kondisi yang semacam ini. Maka, jika dimaknai dengang sikap yang positif, pandemi ini juga memiliki peran, membentuk pribadi seseorang untuk maju. Dalam kewirausahaan juga kita harus memiliki jiwa semangat, mau serta mampu untuk mengerjakan pekerjaan yang sulit dan juga penuh resiko, dan mengandalkan kemampuan sendiri dalam mengambil keputusan yang tepat.
C. Mental dan Jiwa Wirausaha Muslim
Seseorang yang ingin membangun usaha tentunya harus memiliki mental berwirausaha, sehingga terbentuk karakter wirausaha yang melekat dalam diri seorang dimana jiwa dan sikapnya selalu berorientasi pada kreatif dan inovatif. Sehingga terbentuk kepribadian percaya diri, yakin, optimis, penuh komitmen, berinisiatif, energik, berorientasi hasil, berwawasan kedepan, jiwa kepemimpinan, berani tampil beda, berani mengambil resiko dari perhitungan, dan siap dengan tantangan (Nawawi, 2022)
Menurut Suryana (2014) Mental adalah hal-hal yang berkaitan dengan kejiwaan yang dapat mempengaruhi perilaku individu manusia yang bermental wirausaha mempunyai kemauan keras untuk mencapai tujuan dan kebutuhan hidupnya. Menurut Martinis (2015) Mental bewirausaha berarti kecenderungan pribadi/jiwa seseorang yang membuahkan tindakan/tingkah laku, baik sebagai wirausaha atau potensi menjadi wirausaha. Mental berwirausaha adalah sikap seseorang yang memiliki rasa tanggung jawab, selalu dinamis, ulet dan gigih. Seorang wirausaha harus memiliki sikap mental yang berani menerima kritik saran yang bermanfaat serta berinisiatif untuk maju dan melakukan yang terbaik untuk mencapai keberhasilan.
Menurut Hantoro (2015) Mental berwirausaha adalah kejiwaan seseorang yang berkemauan keras, keyakinan pada diri, motivasi yang kuat adalah mental wirausaha. Dalam menjalankan suatu usaha (wirausaha) seorang pelaku usaha harus memiliki jiwa dan mental yang :
1. Kreatif dan inovatif;
2. Optimis, tegar dan ulet;
3. Bekerja keras;
4. Multi tasking;
5. Berhemat; dan
6. Berani mengambil resiko.
Mental berkaitan erat dengan kepribadian seseorang. Kepribadian merupakan unsur penting sebagai dasar dan titik tolak mencapai hasil dalam perjuangan hidup. Pembinaan mental dan kepribadian dapat dikatakan dapat menitikberatkan membedah para " tenaga dalam ", seperti kejujuran, ketekunan, keuletan, kemauan, tanggung jawab, percaya diri, rajin berdaya upaya, tidak mudah putus asa, tidak mengharap belas kasih dan kreatif. (Ariyanti, 2018).
D. Peluang Bisnis dan Membuat Bisnis Plan
Berdasarkan yang disampaikan oleh Hisrich and Peters (1995), business plan adalah suatu dokumen cetak yang dibuat oleh pengusaha dengan menggambarkan atau memperhitungkan unsur eksternal dan internal dalam memulai usaha baru. Secara umum, hal yang dituangkan dalam dokumen business plan adalah tujuan utama dan strategi sebuah perusahaan. Tujuan utama harus mampu ditunjukkan secara realistis dengan menjabarkan berbagai strategi di bawahnya. Contohnya adalah strategi SDM, pemasaran, keuangan, produksi, pengelolaan infrastruktur, dan sebagainya. Rencana usaha adalah sebuah tindakan atau langkah yang akan diambil dalam proses mendirikan bisnis. Rencana tersebut dapat berupa gambaran sederhana berbentuk informal. Meskipun begitu, karena dapat digunakan untuk menarik investor atau mitra kerja sama, rencana usaha akan lebih baik jika dibuat secara tertulis dalam bentuk formal. Oleh karena itu, diperlukan langkah penyusunan perencanaan usaha. Dengan kata lain, penyusunan perencanaan usaha dapat dipahami sebagai proses pengembangan dan penulisan rencana usaha ke dalam bentuk formal (Rosalin & Rahman, 2023). Menurut Pactrik Hull, ada 8 unsur business plan. Berikut di antaranya:
1. Visi dan Misi Perusahaan: Apa yang ingin Anda capai dengan bisnis tersebut? Apakah hanya semata-mata untuk mendapatkan keuntungan finansial? Bisa jadi, bisnis tersebut juga memiliki dampak sosial yang ternyata sangat bermanfaat bagi masyarakat luas. Salah satu contohnya, jika Anda bergerak di bidang penjualan buku, Anda berperan dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Hal-hal ini perlu disampaikan dalam rencana bisnis supaya calon investor pun mengetahuinya dan tertarik untuk ikut mendukung visi dan misi tersebut.
2. Deskripsi Perusahaan dan Produk atau Layanan: Di dalam sebuah rencana bisnis, Anda harus memastikan deskripsi perusahaan dan produk atau layanan juga ikut tertuang. Apabila bergerak di bidang kuliner, misalnya, ceritakan apa saja produk yang ditawarkan, seperti apa bentuknya, berapa harganya, dan sebagainya. Pemaparan ini akan menjadi salah satu pertimbangan bagi investor untuk mengambil keputusan apakah akan ikut mendukung bisnis tersebut atau tidak.
3. Keunikan Produk: Dalam sebuah rencana bisnis, Anda juga harus menyertakan keunikan produk yang diusung. Tuliskan hal-hal apa saja yang membuat produk tersebut berbeda dari merek lainnya. Deskripsi ini akan membuat para investor lebih tertarik untuk mendukung Anda daripada pengusaha lainnya. Bagaimana pun, banyak produk yang hampir sama, tetapi keunikanlah yang membuatnya lebih banyak dicari. Berikut adalah alur pembuatan rencana bisnis yaitu:
1) Perbanyak riset sebelum membuat business plan
2) Buatlah company profile untuk perusahaan anda
3) Tentukan tujuan dari bisnis anda
4) Siapkan dokumen yang diperlukan untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan
5) Jelaskan dengan detail produk anda
6) Buatlah marketing plan
7) Sesuaikan jenis business plan dengan target market
8) Buatlah analisis bisnis dan proyeksi keuangan
Dari keterangan di atas kita dapat lihat bahwa alur dari sebuah perencanaan bisnis harus mampu di buat sedetail dan sejelas mungkin agar pembaca dan juga investor paham, produk apa yang akan di produksi dan siapa target market dari perusahaan tersebut. Rencana bisnis atau business plan adalah salah satu elemen penting yang mendukung keberhasilan sebuah bisnis. Rencana Uang Masuk dan Keluar: Anda juga perlu memasukkan rencana cash flow dalam rencana bisnis. Hal ini akan menjadi gambaran umum bagi investor mengenai aliran uang di bisnis tersebut sekaligus perkembangan modal yang diterima dan keuntungannya. rencana bisnis dengan penuh kehati-hatian. Rencana bisnis yang baik adalah sebuah rencana yang pasti pelaku bisnisnya mementingkan struktur dan strategi di dalam berbisnis. Karena bisnis yang baik adalah sebuah bisnis yang mampu di rancang sebagus mungkin.
E. Berfikir dan Bertindak Kreatif dan Inovatif
Kreativitas adalah inisiatif terhadap suatu produk atau proses yang bermanfaat, benar, tepat, dan bernilai terhadap suatu tugas yang lebih bersifat heuristic yaitu sesuatu yang merupakan pedoman, petunjuk, atau panduan yang tidak lengkap yang akan menuntun kita untuk mengerti, mempelajari, atau menemukan sesuatu yang baru. Atribut orang yang kreatif adalah terbuka terhadap pengalaman, suka memperhatikan, melihat sesuatu dengan cara yang tidak biasa, kesungguhan, menerima, dan merekonsiliasi sesuatu yang bertentangan, toleransi terhadap sesuatu yang tidak jelas, independen dalam mengambil keputusan, berpikir dan bertindak, memerlukan dan mengasumsikan otonomi, percaya diri, tidak menjadi subjek dari standar dan kendali kelompok, rela mengambil risiko yang diperhitungkan, gigih, sensitif terhadap permasalahan, lancar- kemampuan untuk men-generik ide-ide yang banyak, fleksibel keaslian, responsif terhadap perasaan, terbuka terhadap fenomena yang belum jelas, motivasi, bebas dari rasa takut gagal, berpikir dalamimajinasi, selektif. Memahami kreativitas (daya cipta) akan memberikan dasar yang kuat untuk membuat modul atau perangkat tentang kewirausahaan. Peran sentral dalam kewirausahaan adalah adanya kemampuan yang kuat untuk menciptakan (to create or to innovate) sesuatu yang baru, misalnya: sebuah organisasi baru, pandangan baru tentang pasar, nilai-nilai corporate baru, proses-proses manufacture yang baru, produk-produk dan jasa-jasa baru, cara-cara baru dalam mengelola sesuatu, cara-cara baru dalam pengambilan keputusan. Suryana (2003) menyatakan bahwa kreativitas adalah: "Berpikir sesuatu yang baru". "Kreativitas sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan dalam menghadapi peluang". Kreativitas merupakan suatu topik yang relevan, tidak hanya bagi wirausaha yang baru memulai, tetapi juga bagi bisnis dan kegiatan bisnis pada umumnya. Kreativitas merupakan sumber penting dalam penciptaan daya saing untuk semua organisasi yang peduli terhadap growth (pertumbuhan) dan change (perubahan). Roe dalam Frinces (2004) menyatakan bahwa syarat-syarat orang yang kreatif yaitu:
1. Keterbukaan experience). terhadap pengalaman (openness to
2. Pengamatan melihat dengan cara yang biasa dilakukan (observanceseeing things in unusual ways).
3. Keinginan (curiosity) toleransi terhadap ambiguitas (tolerance ofapporites.)
4. Kemandirian dalam penilaian, pikiran, dan tindakan (independencein judgment, thought and action).
5. Memerlukan dan menerima otonomi (needing and assuming autonomy).
6. Kepercayaan terhadap diri sendiri (self-reliance).
7. Tidak sedang tunduk pada pengawasan kelompok (not being subject to group standard and control).
8. Ketersediaan untuk mengambil risiko yang diperhitungkan (willing to take calculated risks).
Larsen, P and Lewis, A, (2007) menyatakan bahwa salah satu karakter yang sangat penting dari wirausahawan adalah kemampuan berinovasi. Tanpa adanya inovasi, perusahaan tidak akan dapat bertahan lama. Hal ini disebabkan adanya kebutuhan, keinginan, dan permintaan pelanggan berubah-ubah. Pelanggan tidak selamanya akan mengonsumsi produk yang sama. Pelanggan akan mencari produk lain dari perusahaan lain yang dirasa dapat memuaskan kebutuhan mereka. Untuk itulah, diperlukan adanya inovasi terus-menerus jika perusahaan akan berlangsung lebih lanjut dan tetap berdiri dengan usahanya. Inovasi adalah sesuatu yang berkenaan dengan barang, jasa atau ide yang dirasakan baru oleh seseorang. Meskipun ide tersebut telah lama ada, tetapi ini dapat dikatakan suatu inovasi bagi orang yang baru melihat atau merasakannya. Perusahaan dapat melakukan inovasi dalam bidang:
1. Inovasi produk (barang, jasa, ide, dan tempat).
2. Inovasi manajemen (proses kerja, proses produksi, keuangan pemasaran, dan lain-lain).
Dalam melakukan inovasi perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Menganalisis peluang.
2. Apa yang harus dilakukan untuk memuaskan peluang.
3. Sederhana dan terarah.
4. Dimulai dari yang kecil.
5. Kepemimpinan.
Sebuah kemampuan perusahaan dalam menggunakan bentuk dan proses organisasi baru bisa meningkatkan kemampuannya dalam mencari peluang baru secara internal, seperti kemajuan teknologi, dan hal-hal eksternal seperti pasar baru atau memperluas pasar. Inilah yang menghasilkan kesuksesan entrepreneurial. Georgellis, Joyce, dan Woods (2001) mengatakan bahwa bisnis entrepreneurial yang digambarkan melalui kapasitasnya membuat rencana ke depan, kapasitasnya dalam berinovasi dan kemauan mengambil risiko, akan memudahkannya berinovasi, dan juga berkembang serta tumbuh dengan sukses. Inovasi adalah karakteristik kunci dari sebuah bisnis entrepreneurial yang memengaruhi kinerja bisnis. Hills (2008) mendefinisikan inovasi sebagai ide, praktik atau objek yang dianggap baru oleh seorang individu atau unit pengguna lainnya. Suryana (2003) inovasi yaitu: "sebagai kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan". Keeh, et.al (2007) menjelaskan inovasi sangat penting karena terdapat alasan berikut:
1. Teknologi berubah sangat cepat seiring adanya produk baru, proses dan layanan baru dari pesaing, dan ini mendorong usaha entrepreneurial untuk bersaing dan sukses. Yang harus dilakukan adalah menyesuaikan diri dengan inovasi teknologi baru.
2. Efek perubahan lingkungan terhadap siklus hidup produk makin pendek, yang artinya bahwa produk atau layanan lama harus digantikan dengan yang baru dalam waktu cepat, dan ini bisa terjadi karena ada pemikiran kreatif yang menimbulkan inovasi.
3. Konsumen saat ini lebih pintar dan menuntut pemenuhan kebutuhan. Harapan dalam pemenuhan kebutuhan berharap lebih dalam hal kualitas, pembaruan, dan harga. Oleh karena itu, skill inovatif dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhan konsumen sekaligus mempertahankan konsumen sebagai pelanggan.
4. Dengan pasar dan teknologi yang berubah sangat cepat, ide yang bagus dapat makin mudah ditiru, dan ini membutuhkan metode penggunaan produk, proses yang baru dan lebih baik, dan layanan yang lebih cepat secara kontinu.
5. Inovasi bisa menghasilkan pertumbuhan lebih cepat, meningkatkan segmen pasar, dan menciptakan posisi korporatyang lebih baik.
BAB IIIPENUTUP
A. Kesimpulan
Definisi kewirausahaan secara harfiah berakar pada keberanian dan usaha berbisnis, yang harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, dan kehalalan sesuai ajaran Islam. Kewirausahaan tidak hanya menitikberatkan pada keberhasilan ekonomi, tetapi juga pada nilai-nilai moral dan spiritual yang harus dipegang teguh oleh seorang pengusaha Muslim. Selain itu, makalah ini menyoroti bahwa efektivitas sangat penting dalam lingkungan bisnis, dimana seorang entrepreneur harus mampu mengalihkan sumber daya dari bidang yang kurang menguntungkan ke bidang yang lebih potensial. Oleh karena itu, kemampuan untuk memanfaatkan peluang, inovasi, dan kreativitas merupakan karakter utama yang harus dimiliki seorang entrepreneur Muslim. Mereka harus mampu menciptakan inovasi yang tidak bertentangan dengan syariah serta memiliki visi jangka panjang yang jelas.
Konsep entrepreneur dalam Islam juga menekankan pentingnya mental dan jiwa yang siap menghadapi tantangan serta mampu melihat peluang yang tidak tampak oleh orang lain. Seorang entrepreneur Muslim harus memiliki vision yang tajam dan mampu mengelola risiko secara bijak, sambil berpegang pada prinsip kejujuran dan keadilan dalam menjalankan usaha. Nilai motivasi dan inovasi dianggap sebagai pilar penting dalam pencapaian visi tersebut. Makalah ini juga menegaskan bahwa keberhasilan bisnis tidak semata-mata didasarkan pada efisiensi, melainkan pada efektivitas yang berlandaskan etika dan nilai-nilai syariah. Seorang entrepreneur Muslim harus mampu mengembangkan potensinya secara maksimal dengan memperhatikan aspek moral dan etika bisnis agar usaha yang dilakukan tidak hanya menguntungkan dunia tetapi juga mendatangkan keberkahan dari Allah SWT. Dalam menjalankan kewirausahaan dalam Islam memerlukan keseimbangan antara ambisi ekonomi dan seluruh aspek moral, spiritual, dan sosial. Nilai-nilai etika menjadi landasan utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan dan berkah. Dengan memahami dan menerapkan konsep kewirausahaan yang berbasis syariah ini, diharapkan para pengusaha Muslim dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa sesuai ajaran agama Islam.
B. Saran
Mungkin inilah hasil makalah dari penulis ini meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan saya. Penulis juga mengucapkan terima kasih atas dosen Pengampu penulis yang telah memberi penulis tugas makalah ini demi kebaikan diri kita sendiri dan untuk negara dan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Basalamah Ridwan, E. A. (2021). Manajemen Inovasi dalam Bisnis. Kepanjen : AE Publishing.
Dewi Kurnia, d. (2020). Manajemen Kewirausahaan . Yogyakarta: Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA.
Hari, S. (2024). Membangun Mental Berwirausaha. Sumatera Barat : CV AZKA PUSTAKA.
Harsono Iwan, d. (2024). Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Era 5.0. Jawa Barat : CV. Mega Press Nusantara.
Martiman, d. (2023). Kewirausahaan . Jawa Barat: CV Jejak, anggota IKAPI.
Muchson. (2017). Entrepreneurship (Kewirausahaan). Guepedia.
Komentar
Posting Komentar