makalah 12

MAKALAH ETIKA BISNIS SYARIAH
ETIKA PEMASARAN DALAM ISLAM





 




 
 

Oleh :
Nurul Zaenab    NIM 2230404140

 

 

Dosen Pengampu:

 TEZI ASMADIA, M. E. SY

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR 2025

 

  


KATA PENGANTAR
 

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayahnya sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Etika Bisnis Syariah, dengan tujuan untuk memenuhi syarat penilaian akademik serta memperdalam pemahaman pemakalah.

Pemakalah menyadari bahwa makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pemakalah mengucapkan terima kasih kepada ibuk Tezi Asmadia, M. E. Sy, selaku dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan arahan dan masukan yang sangat berharga. Ucapan terima kasih juga pemakalah sampaikan kepada teman-teman serta semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pemakalah menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, baik dari segi isi maupun penyajian. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat pemakalah harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca serta dapat menambah wawasan tentang Etika Bisnis Syariah. Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan kepada kita semua dalam setiap langkah.

 

 

Batusangkar, 26 Mei 2025

 

 

  Pemakalah            


Daftar Isi

KATA PENGANTAR.................................................................................................... 1

BAB I PENDAHULUAN............................................................................................... 3

A.                 Latar Belakang Masalah................................................................................... 3

B.                 Rumusan Masalah............................................................................................. 3

C.                 Tujuan................................................................................................................. 3

BAB II PEMBAHASAN................................................................................................ 4

A.                 Pengertian Dan Karakteristik Pemasaran Dalam Islam............................... 4

 B.                 Dasar-Dasar Pemasaran Islam Dalam Rasional, Emosional, Dan Spiritual. 5

C.                 Daya Beli Dan Keinginan Untuk Membeli...................................................... 7

D.                 Etika Pemasaran Produk, Harga,Tempat Dan Promosi............................... 8

BAB III PENUTUP..................................................................................................... 11

A.                 Kesimpulan...................................................................................................... 11

B.                 Saran................................................................................................................. 11

 DAFTAR PUSTAKA

 
 
BAB I PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat melakukan transaksi, di mana penjualan dilakukan secara daring atau online. Meskipun menawarkan kemudahan dan efisiensi, kegiatan jual beli online menghadapi berbagai persoalan etis seperti minimnya transparansi informasi, potensi penipuan, dan penyalahgunaan data konsumen. Dalam pandangan Islam, aktivitas ini tidak hanya sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga harus dilandasi nilai kejujuran, keadilan, dan kesepakatan sukarela dari kedua belah pihak.

Oleh karena itu, penting untuk mengkaji konsep jual beli menurut syariat Islam dan menerapkan prinsip etika bisnis Islam dalam konteks perdagangan digital, agar aktivitas tersebut berjalan sesuai syariah dan membawa berkah. Makalah ini bertujuan untuk membahas prinsip-prinsip etika bisnis Islam dalam jual beli online serta praktik dagang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW sebagai contoh nyata dan sebagai dasar moral dalam bisnis digital.

 

A.   Rumusan Masalah
 a.       Sebutkan apa pengertian dan karakteristik pemasaran dalam islam?
b.      Bagaimana dasar-dasar pemasaran islam dalam rasional, emosional, dan spiritual?

 c.       Apa yang di maksudkan dengan daya beli dan keinginan untuk membeli?

d.      Apa yang di maksud dengan etika pemasaran produk, harga,tempat dan promosi?

B.   Tujuan 
a.       Menjelaskan pengertian dan karakteristik pemasaran dalam islam.
 b.      Menjelaskan     dasar-dasar    pemasaran     islam     dalam    rasional,     emosional, dan spiritual.
 c.       Menjelaskan daya beli dan keinginan untuk membeli.
d.      Menjelaskan etika pemasaran produk, harga,tempat dan promosi.

   
BAB II PEMBAHASAN
 

A.   Pengertian Dan Karakteristik Pemasaran Dalam Islam
1.    Pengertian Pemasaran

Pemasaran dijelaskan sebagai aktivitas yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan manusia secara menguntungkan. Intinya, pemasaran adalah proses "meeting needs profitably". Beberapa definisi penting dari para ahli yang dikutip antara lain:

a.  William J. Stanton (2001): Pemasaran adalah sistem keseluruhan dari berbagai               kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga,                            mempromosikan, dan mendistribusikan barang/jasa guna memuaskan konsumen.

b.      Kotler dan Armstrong (2009): Pemasaran adalah proses manajerial untuk                  mendapatkan apa yang diinginkan melalui penciptaan dan pertukaran produk             bernilai.

        c. American Marketing Association: Pemasaran adalah aktivitas dan proses                                menciptakan, mengomunikasikan, mengantarkan, dan mempertukarkan penawaran             bernilai bagi pelanggan, klien, mitra, dan masyarakat umum.

Dari definisi-definisi tersebut, benang merahnya adalah bahwa pemasaran berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen. Pemasaran merupakan suatu proses yang bertujuan untuk mengenali, memahami, dan memenuhi kebutuhan serta keinginan manusia secara menguntungkan. Dalam buku ini, dijelaskan bahwa pemasaran tidak hanya berkaitan dengan aktivitas menjual atau menawarkan produk saja, melainkan meliputi serangkaian kegiatan yang kompleks seperti perencanaan, penetapan harga, promosi, dan distribusi untuk mencapai kepuasan konsumen. Beberapa definisi yang dikemukakan para ahli, seperti William J. Stanton dan Kotler & Armstrong, menunjukkan bahwa pemasaran bersifat sistematis dan terintegrasi, yang menghubungkan produsen dan konsumen melalui penciptaan nilai dan pertukaran.

Pemasaran juga dipandang sebagai proses sosial, di mana individu maupun kelompok saling bertukar produk dan jasa untuk mendapatkan manfaat. Melalui perspektif manajerial, pemasaran merupakan seni dan ilmu dalam memilih pasar

sasaran serta menciptakan, menyampaikan, dan mempertahankan nilai pelanggan yang unggul. Maka dari itu, kegiatan pemasaran menuntut kreativitas, analisis strategis, dan eksekusi yang terkoordinasi.

 

2.    Karakteristik Pemasaran

Karakteristik utama pemasaran menurut buku ini meliputi:

a.       Berfokus pada Kebutuhan dan Keinginan Konsumen: Pemasaran dimulai dari           mengenali kebutuhan dasar manusia dan mengarah ke pemenuhan keinginan               melalui produk atau jasa tertentu.

b.  Membangun Nilai (Value): Nilai ditentukan oleh manfaat yang diperoleh                     konsumen dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.

c.Menghasilkan Kepuasan (Satisfaction): Kepuasan konsumen muncul dari                    kesesuaian antara harapan dan pengalaman nyata terhadap produk/jasa.

d.      Adanya Segmentasi dan Targeting: Pemasar membagi pasar menjadi segmen-             segmen homogen dan memilih segmen paling menguntungkan sebagai target.

e.       Penekanan pada Proposisi Nilai (Value Proposition): Pemasaran menawarkan             manfaat nyata dan tidak nyata melalui produk, jasa, informasi, dan pengalaman.

f.        Menggunakan Bauran Pemasaran (4P dan konsep baru): Terdiri dari produk,               harga, promosi, dan distribusi; serta dimodernisasi dengan konsep People,                     Processes, Programs, dan Performance.

Dengan kata lain, pemasaran modern tidak hanya berfokus pada transaksi, tapi juga pada penciptaan hubungan jangka panjang, integrasi lintas fungsi, dan tanggung jawab sosial. (Lesmana et al., n.d.)

 


B.   Dasar-Dasar Pemasaran Islam Dalam Rasional, Emosional,    Dan Spiritual.
Dalam perspektif Islam, dasar-dasar pemasaran tidak hanya bertumpu pada aspek material semata, tetapi juga mencakup dimensi akal (rasional), rasa (emosional), dan hati (spiritual). Pendekatan rasional dalam pemasaran syariah merupakan tahapan awal yang menitikberatkan pada logika, strategi, dan efisiensi. Dalam pendekatan ini, perusahaan mengandalkan berbagai perangkat manajerial seperti segmentasi pasar, penentuan target, bauran pemasaran, serta penetapan posisi pasar (positioning). Tujuannya  adalah  mengoptimalkan  penawaran  agar  sesuai  dengan  kebutuhan konsumen yang diasumsikan sebagai makhluk rasional. Konsumen dalam tahap ini cenderung membuat keputusan berdasarkan pertimbangan keuntungan fungsional dan efisiensi biaya. Meski demikian, pendekatan ini dianggap belum cukup menyentuh keseluruhan sisi manusia.

Seiring perkembangan pemahaman terhadap perilaku konsumen, pendekatan rasional mulai dikembangkan ke dalam pendekatan emosional. Dalam tahapan ini, konsumen tidak lagi diperlakukan hanya sebagai makhluk logis, tetapi sebagai individu yang memiliki emosi, perasaan, dan pengalaman. Oleh karena itu, pemasaran syariah memosisikan kepercayaan, kepedulian, dan empati sebagai kunci penting dalam membangun hubungan jangka panjang. Perusahaan tidak hanya dituntut untuk menjual produk berkualitas, tetapi juga memberikan pengalaman menyenangkan dan jujur kepada konsumennya.

Berdasarkan buku Teori dan Praktik Pemasaran Syariah karya Purnama Putra dan Wiwik Hasbiyah, dasar-dasar pemasaran Islam dijelaskan melalui tiga pendekatan bertingkat: rasional, emosional, dan spiritual. Ketiganya membentuk transformasi cara pandang terhadap pemasaran yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Dasar-dasar pemasaran Islam dijelaskan melalui tiga pendekatan bertingkat: rasional, emosional, dan spiritual. Ketiganya membentuk transformasi cara pandang terhadap pemasaran yang selaras dengan nilai-nilai Islam.

      a.       Pendekatan Rasional

Pendekatan ini mewakili fase awal pemasaran yang berfokus pada logika dan strategi fungsional. Dalam tahap ini, pemasar menggunakan alat-alat analisis seperti segmentasi pasar, targeting, positioning, serta marketing mix. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk mengoptimalkan proses pemasaran agar menghasilkan keuntungan secara efisien dan efektif. Konsumen dipandang sebagai makhluk rasional yang membuat keputusan berdasarkan manfaat ekonomi

 b.      Pendekatan Emosional  

Transformasi berikutnya membawa pemasaran ke tingkat emosional, di mana interaksi dengan konsumen tidak lagi sebatas logika, tetapi menyentuh sisi perasaan. Di tahap ini, pemasar menyadari bahwa pelanggan adalah manusia seutuhnya yang memiliki emosi, nilai, dan pengalaman pribadi. Konsep seperti emotional marketing dan experiential marketing menjadi penting. Pemasaran syariah dalam konteks ini menekankan hubungan yang lebih empatik, kejujuran, dan kepercayaan dalam berinteraksi dengan pelanggan.

       c.       Pendekatan Spiritual

Pendekatan tertinggi dalam pemasaran syariah adalah spiritual, yaitu menjadikan aktivitas bisnis sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab moral. Dalam pendekatan ini, pemasaran tidak hanya ditujukan untuk mencapai kepuasan duniawi, melainkan juga sebagai jalan meraih keberkahan dan keridhaan Allah. Prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama menjadi pilar utama. Bahasa yang digunakan bukan lagi sekadar bahasa logika atau rasa, tetapi bahasa hati—bisikan nurani yang menunjukkan arah kebenaran dan kemaslahatan.(Putra & A.N, 2017)


C.   Daya Beli Dan Keinginan Untuk Membeli
                      1.      Keinginan untuk Membeli (Minat Beli)

Minat beli dalam artikel ini diartikan sebagai keinginan konsumen untuk membeli suatu produk atau jasa, yang muncul karena adanya pengaruh internal maupun eksternal. Pengaruh ini bisa berupa promosi, kualitas produk, harga, pengalaman sebelumnya, maupun faktor sosial budaya. Minat beli tidak langsung berwujud tindakan pembelian, tetapi merupakan indikasi psikologis dari kesiapan dan ketertarikan konsumen untuk membeli.

Menurut Kotler dan Armstrong, minat beli merupakan bagian dari sikap konsumen yang menunjukkan kecenderungan untuk bertindak sebelum keputusan membeli benar-benar dilakukan. Artinya, seseorang yang memiliki minat beli tinggi akan menunjukkan perhatian lebih terhadap suatu produk, mengevaluasi alternatif, dan membuat rencana pembelian di masa mendatang.

Minat beli juga dipengaruhi oleh:

a.       Lama penggunaan aplikasi Go Food

 b.      Frekuensi penggunaan aplikasi

c.       Kepuasan terhadap pengalaman sebelumnya menggunakan aplikasi tersebut

 

                         2.      Daya Beli 

                                 Meskipun istilah "daya beli" tidak dijelaskan secara eksplisit dalam artikel,                  konsep ini bisa disimpulkan dari pembahasan mengenai keputusan pembelian. Daya beli adalah                              kemampuan finansial konsumen untuk membeli produk atau jasa yang diinginkan. Berbeda                         dengan minat beli yang bersifat psikologis, daya beli bersifat ekonomis dan objektif,                                 yaitu tergantung pada pendapatan, harga produk, dan ketersediaan dana.

Dalam konteks penelitian ini, daya beli menjadi faktor yang memungkinkan minat beli terwujud menjadi tindakan nyata pembelian. Konsumen yang memiliki minat beli tinggi, tetapi tidak memiliki daya beli, tidak akan melakukan pembelian. Oleh karena itu, minat beli dan daya beli harus hadir bersamaan agar terjadi transaksi. (Petra & Christianto, 2024)

 


D.   Etika Pemasaran Produk, Harga,Tempat Dan Promosi
Etika pemasaran dalam bauran pemasaran atau marketing mix meliputi produk, harga, tempat dan promosi. Dalam kaitannya dengan etika pemasaran dapat dijelaskan sebagai berikut:

                1.      Etika pemasaran dalam konteks produk, harus memperhatikan:

a.       Produk yang dibuat berguna dan dibutuhkan oleh masyarakat.

 b.      Produk yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit.

c.       Produk yang dibuat bernilai tambah tinggi.

 d.      Produk yang dibuat dapat memuaskan masyarakat.

                2.      Etika pemasaran dalam konteks harga, harus memperhatikan:

a.       Harga diukur dengan kemampuan atau daya beli masyarakat.

 b.      Perusahaan mencari margin laba yang layak.

c.       Harga dibebani biaya produksi yang layak.

                3.      Etika pemasaran dalam konteks tempat, harus memperhatikan:

a.       Barang dijamin keamanan dan keutuhannya.

 b.      Konsumen mendapat pelayanan yang cepat dan tepat.

                4.      Etika pemasaran dalam konteks promosi, harus memperhatikan:

a.       Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan objektif.

 b.      Sebagai sarana untuk membangun image positif.

c.       Tidak ada unsur memanipulasi atau memperdaya konsumen.

 d.      Tidak mengecewakan konsumen. (Alimin et al., 2022)


1)      Etika dalam Produk (Product)

Produk adalah inti dari pemasaran. Dalam konteks etika, perusahaan wajib memastikan bahwa produk yang ditawarkan memiliki kualitas yang layak, aman, dan memberikan manfaat bagi konsumen. Produk tidak boleh menyesatkan atau mengandung klaim yang berlebihan. Tujuan etika dalam produk adalah untuk memberikan kepuasan dan memenuhi kebutuhan konsumen secara jujur dan bertanggung jawab. Penipuan terhadap kualitas, isi, atau fungsi produk dianggap sebagai pelanggaran etika yang dapat merugikan konsumen dan merusak reputasi perusahaan.

2)      Etika dalam Harga (Price)

Harga adalah representasi nilai dari produk yang ditawarkan. Etika dalam penetapan harga menuntut perusahaan untuk menentukan harga secara adil dan transparan, mempertimbangkan biaya produksi, pajak, margin keuntungan yang wajar, dan daya beli masyarakat. Perusahaan dilarang menetapkan harga yang terlalu tinggi tanpa dasar yang jelas atau terlalu rendah hanya untuk menghancurkan pesaing (predatory pricing). Ketidakadilan dalam harga dapat membuat konsumen beralih ke produk pesaing dan merusak kepercayaan publik terhadap perusahaan.

3)      Etika dalam Tempat (Place)

Etika dalam distribusi atau tempat meliputi pemilihan lokasi dan saluran distribusi yang tidak merugikan konsumen maupun karyawan. Perusahaan harus memilih tempat produksi dan penjualan yang aman, tidak diskriminatif, dan memberikan akses setara kepada semua kelompok masyarakat. Distribusi juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang eksploitatif atau menyalahi hukum. Prinsip utamanya adalah menyediakan akses produk dengan mudah dan adil kepada konsumen di berbagai wilayah.

4)      Etika dalam Promosi (Promotion)

Promosi adalah sarana utama komunikasi antara perusahaan dan konsumen. Etika dalam promosi menekankan pada kejujuran, kesopanan, dan tanggung jawab sosial. Promosi tidak boleh menyesatkan, mengandung manipulasi informasi, diskriminasi gender, usia, atau SARA. Contoh pelanggaran etika promosi antara lain adalah mengiklankan harga murah untuk menarik pelanggan padahal stok produk habis, atau membuat perbandingan yang menjatuhkan merek pesaing secara tidak pantas. Perusahaan juga dilarang menggunakan bahasa atau visual yang bersifat agresif dan ofensif. Dalam praktik etis, promosi harus memberikan informasi yang proporsional, sesuai kenyataan, dan menghormati konsumen sebagai mitra. 

Etika dalam bauran pemasaran (4P) berfungsi sebagai pedoman moral untuk menciptakan hubungan yang sehat, adil, dan berkelanjutan antara perusahaan dan konsumen. Dengan menerapkan prinsip-prinsip etis dalam produk, harga, tempat, dan promosi, perusahaan tidak hanya menjaga reputasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen dalam jangka panjang. (Stansyah et al., 2023)

 


BAB III 
PENUTUP
A.     Kesimpulan

Aktivitas jual beli dalam Islam merupakan aktivitas yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi, tetapi juga harus dilandasi oleh prinsip- prinsip etika dan syariat yang mengedepankan kejujuran, keadilan, dan kehalalan. Dalam era digital dan perdagangan online, penerapan nilai-nilai etika Islam menjadi sangat penting untuk menjaga integritas transaksi, menghindari praktik-praktik yang merugikan seperti penipuan, gharar, dan riba, serta memastikan bahwa aktivitas ekonomi tetap sesuai syariat. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen, serta menciptakan suasana bisnis yang adil dan berkelanjutan.

Selain itu, menerapkan etika bisnis Islam dalam perdagangan digital dapat membawa manfaat yang besar, tidak hanya dari aspek keberkahan dan keridhaan Allah SWT, tetapi juga dalam meningkatkan reputasi dan loyalitas pelanggan. Dengan menegakkan prinsip kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial, pelaku usaha akan mampu menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan harmonis. Oleh karena itu, etika bisnis Islam harus menjadi pedoman utama dalam setiap aspek jual beli online agar usaha tidak hanya menguntungkan secara duniawi, tetapi juga mendapatkan berkah dan ridha dari Allah SWT.

    B.     Saran
Mungkin inilah hasil makalah dari penulis ini meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan saya. Penulis juga mengucapkan terima kasih atas dosen Pengampu penulis yang telah memberi penulis tugas makalah ini demi kebaikan diri kita sendiri dan untuk negara dan bangsa.

 


DAFTAR PUSTAKA
 

Alimin, E., Eddy, E., Afriani, D., Agusfianto, N. P., Octavia, Y. F., Mulyaningsih, T., … Albin, M. (2022). Manajemen Pemasaran Kajian Pengantar di Era Bisnis Modern.

Lesmana, N., Hakim, I., Sanjaya, A., Marsin, I. S., Prasetyo, E., Witiyastuty, H., & Jamal, I. (n.d.). Manajemen Pemasaran.

Petra, G. C., & Christianto, N. C. (2024). Etika Pemasaran : Membangun Kepercayaan Dan Keberlanjutan Di Masyarakat. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 1, 4586–4597. Diambil dari https://jicnusantara.com/index.php/jicn

Putra, P., & A.N, W. H. (2017). Pemasaran Syariah. Raja Grafindo Persada, (January), 32. Stansyah, M. R., Choirunnisa, R., Tegar, M., & Putri, S. S. A. (2023). Analisis Pengaruh Minat

Beli Konsumen Terhadap Pembelian Makanan Dan Minuman Melalui Aplikasi Go Food. Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN), 11(1), 43–49. https://doi.org/10.26740/jptn.v11n1.p43-49

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah 15

MAKALAH 8